Soal Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Bakal Surati BPK

16 Juni 2023 21:00

GenPI.co Ntb - DPRD Kabupaten Lombok Barat bakal bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI apabila Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini tidak menjelaskan laporan keuangan akhir tahun pada 2022.

"Kalau sampai Juli ini tidak ada penjelasan, kami akan bersurat ke BPK pusat atau audit independen yang profesional," kata anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri kepada GenPI.co NTB, Jumat (16/6).

Anggota dewan yang karib disapa Haji Amat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan tim audit profesional di Jakarta.

BACA JUGA:  Rekomendasi Pemberhentian Dirut PT AMGM, Wabup Lombok Barat: Kewenangan Bupati

Menurut Haji Amat, dana yang dibelanjakan dalam laporan keuangan PT AMGM berbeda dengan pemahamannya.

Dia mengaku kaget dan curiga dengan adanya beban kantor senilai Rp 9,7 miliar, beban pemakaian bahan kimia Rp 2,4 miliar, serta beban sewa dan leasing Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA:  Gabungan Aktivis Demonstrasi, Minta BPK Audit PT AMGM

"Pemahaman kami, beban pemakaian bahan kimia, beban sewa dan leasing, beban pegawai, dan beban perpajakan merupakan satu kesatuan dari beban kantor. Mengapa harus dipisahkan dan nilainya sangat besar?" papar mantan politikus PKPI itu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Direktur PT AMGM menjelaskan data laporan keuangan akhir tahun tersebut.

BACA JUGA:  Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Sorot Beban Penyusutan dan Kantor

"Kami selaku wakil rakyat butuh uraian pemakaian uang ini karena angkanya terlalu besar," tegas Haji Amat.

Pihaknya tidak bermaksud mencari-cari kesalahan Direktur PT AMGM. Menurut dia, pihaknya wajib mengawasi keuangan daerah.

"Agar apa-apa ini tidak membias, kami minta direktur menjelaskan. Setiap kali kami undang dalam rapat banggar dia tidak hadir," ucap Haji Amat.

Dia menjelaskan, apabila tidak mau dikupas di media massa, Direktur PT AMGM seharusnya mengklarifikasi secara resmi pernyataan yang dilontarkan pihaknya.


"Sebelum dia menjelaskan secara formal dan by data, saya akan tetap kupas data ini karena menyangkut tugas sebagai wakil rakyat," tegas Haji Amat.

Bahkan, sampai direktur saat ini selesai masa jabatan, pihaknya akan terus mempermasalahkan apabila tidak dilakukan klarifikasi dihadapan DPRD.

"Ini kewajiban perusahaan yang mengelola modal daerah. Kami yang menganggarkan tentu berhak diberikan penjelasan," imbuh Haji Amat.

Sementara itu, Direkrut Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini belum memberikan komentar apa pun kendati sudah dihubungi GenPI.co NTB. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB