GenPI.co Ntb - Anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri mencurigai beberapa item dalam laporan keuangan akhir tahun PT Air Minum Giri Menang (AMGM) pada 2022.
Pria yang karib disapa Haji Amat itu menyoroti beban penyusutan senilai Rp 41 miliar.
Menurut dia, penyusutan diartikan suatu perusahaan membeli sesuatu atau investasi.
"Seperti contoh membeli satu mobil. Nah, mobil ini kita hitung dipakai selama sepuluh tahun. Kalau mobil ini harganya Rp 1 miliar, kemudian dibagi sepuluh tahun, artinya tiap tahun itu penyusutannya Rp 100 juta," kata Haji Amat kepada GenPI.co NTB, Rabu (14/6).
Dia menjelaskan nilai investasi menjadi nol rupiah pada tahun kesepuluh karena sudah dihitung penyusutannya sepuluh persen.
"Misalkan mobil Rp 1 miliar dijadikan angkutan umum dengan pendapatan setahun Rp 150 juta. Dalam waktu sepuluh tahun, keuntungannya Rp 1,5 miliar dan nilai mobil menjadi nol rupiah," jelas Haji Amat.
Pihaknya tidak habis pikir penyusutan bagian dari pemotongan pendapatan hasil badan usaha daerah.
"Ini aneh. Kami perlu minta penjelasan detail Direktur PT AMGM, penyusutan dari segi apa," tegas Haji Amad.
Politikus PAN itu menilai penyusutan adalah pengurangan nilai aset, bukan bagian dari mengurangi pendapatan untuk menutupi.
"Mengapa penyusutan bagian dari beban pendapatan? Harusnya penyusutan bagian dari pengurangan aset," kata Haji Amat.
Pihaknya akan memanggil Direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini untuk mengklarifikasi penyusutan Rp 41 miliar.
"Penyusutan itu bagian dari investasi terhadap suatu barang yang nilainya akan berkurang setiap tahun," terang Haji Amat.
Pihaknya juga menyoroti beban kantor yang nilainya mencapai Rp 9,7 miliar pada 2022.
"Ini juga sangat krusial. Biaya kantor apa? Kita tidak pernah beli kantor," ucap Haji Amat.
Sementara itu, Direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini belum memberikan tanggapan apa pun kendati sudah dihubungi GenPI.co NTB. (*)