DPRD Lombok Barat Geram Sikap Dirut PDAM Giri Menang

01 Juni 2023 20:28

GenPI.co Ntb - Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Lombok Barat telah menandatangani rekomendasi usulan pemecatan Direktur PDAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini.

Ketua DPRD Lombok Barat Nurhidayah mengaku usulan pencopotan itu disepakati mayoritas fraksi. 

"Surat usulan pemecatan sudah kami kirim ke Bupati Lombok Barat," kata Dayah kepada GenPI.co NTB, Kamis (1/6).

BACA JUGA:  Bayar Tagihan PDAM Lombok Tengah Bisa Lewat m-Banking Bank NTB Syariah

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan rekomendasi pemecatan muncul berdasarkan akumulasi kekecewaan atas sikap Zaini.

"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota, kan, tidak hanya orang-orang yang arogan," ujar Dayah.

BACA JUGA:  Sering Mangkir Rapat, Dirut PDAM Diusulkan DPRD Lombok Barat Usul Dicopot

Dia menegaskan dewan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada bupati.

"Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu," ucap Dayah.

BACA JUGA:  Diusulkan Dicopot dari Dirut PDAM, Zaini: Biar Publik Menilai Tujuan DPRD Lombok Barat

Pihaknya mengaku tidak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PDAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.

Dia menegaskan undangan rapat bersama DPRD seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.

"Kami, kan, sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan," tegas Dayah.

Menurut dia, seharusnya Zaini tahu diundang dan mempersiapkan apa pun berkaitan dengan rapat.

"Kami tidak mungkin rapat hanya bicara normatif saja. Soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa, dong," ungkap Dayah. (*)

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB