Kisah Sukses Pedagang Thrifting, Nining Dapat Omzet Rp 50 Juta Sebulan

06 April 2023 17:23

GenPI.co Ntb - Pedagang thrifting di Praya, Lombok Tengah, Nining bisa mendapatkan omzet bisnis hingga Rp 50 juta dari berjualan baku bekas.

Nining mengaku bisa memperoleh omzet berkali-kali lipat pada Ramadan tahun lalu.

"Ramadan tahun sebelumnya omzet bisa mencapai Rp 200 juta," kata Nining kepada GenPI.co NTB, Kamis (6/4).

BACA JUGA:  Protes Baju Bekas Impor Dilarang Dijual, APKLI NTB: Kaji Ulang

Dia sudah berjualan baju baru di pasar tradisional selama 12 tahun sebelum akhirnya menjadi pebisnis thrifting.

"Hasil penjualan baju baru tidak menjanjikan dan saya memilih menjual thrifting," ujar ibu dua anak itu.

BACA JUGA:  Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Wabup Loteng Janji Bina Pedagang

Dia mulai berjualan thrifting di pinggir jalan pada 2020. Saat itu, Nining mengeluarkan modal Rp 50 juta.

"Hasil penjualan terus saya putar untuk menambah barang," ucap perempuan asal Desa Pengadang, Praya Tengah, itu.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

Dia mengaku tidak menghadapi tantangan terlalu berat selama membuka usaha thrifting. Nining justru mengaku pernah ditipu ketika masih berbisnis baju baru.

"Awal berjualan thrifting lancar-lancar saja. Penjualan juga stabil," kata Nining.

Namun, Nining kini mulai resah setelah pemerintah mengeluarkan larangan menjual baju bekas impor.

Penjualannya menurun hingga 30 persen. Nining pun kesulitan mencari barang yang akan dijual.

"Sekarang langka tempat mengambil barang. Dahulu saya mengambil dari Bandung, tetapi sekarang sudah tutup," kata Nining. (*)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB