Ombudsman NTB Terima Ratusan Aduan, Pemotongan PIP Dominan di Kampus

05 April 2023 14:17

GenPI.co Ntb - Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima banyak menerima aduan masyarakat perihal jaminan sosial dan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono mengatakan jaminan sosial, pendidikan, dan pertanahan paling banyak dilaporkan.

Pihaknya bisa menyelesaikan sebagian besar aduan masyarakat tersebut dengan pendekatan persuasif.

BACA JUGA:  Ombudsman NTB Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungli

Dwi mengaku baru-baru ini terdapat 246 laporan yang masuk dan bisa diselesaikan sekitar 200 aduan.

"Yang menjadi keluhan masyarakat soal jaminan sosial ialah data kemiskinan yang belum masuk sebagai penerima bantuan," kata Dwi kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/4).

BACA JUGA:  Ini Hasil Investigasi Ombudsman NTB Soal RSUD Praya

Sementara itu, laporan persoalan pendidikan ialah terkait pemotongan PIP oleh sekolah dan perguruan tinggi.

"Laporan yang kami terima, pemotongan PIP lebih banyak terjadi di perguruan tinggi," ujar Dwi.

BACA JUGA:  Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja?

Pihaknya menyelesaikan masalah itu secara persuasif dengan meminta perguruan tinggi mengembalikan dana PIP kepada mahasiswa bersangkutan.

"Tidak sampai ke ranah hukum. Mereka yang sudah telanjur menggunakan dana PIP langsung mengembalikan," terang Dwi.

Dia menegaskan perguruan tinggi atau sekolah tidak boleh memotong dana PIP.

"Itu merupakan hak mahasiswa maupun siswa yang harus diterima secara utuh," kata Dwi. (*)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB