GenPI.co Ntb - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, jajarannya menggagalkan peredaran dua kilogram ganja asal Aceh.
Penggagalan tersebut dilakukan di Kabupaten Lobar.
“Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil paket dari jasa pengiriman,” katanya, Selasa (14/12).
Dijelaskan, penangkapan pelaku berinisial IZ beserta paket kiriman berkat kerja sama dengan jasa pengiriman. Petugas jasa pengiriman curiga dnegan alamat.
“Alamat tak sesuai dengan tujuan. Terus ada yang menghubungi ingin ambil paketnya langsung,” terang perwira tiga melati di pundak ini.
Polisi pun bersiaga di tempat jasa kirim, tak berapa lama muncul IZ yang mengambil paket. Polisi mengikuti IZ yang mengarah ke Melase, Lobar.
Di tengah jalan kemudian polisi menghentikan. Tim kemudian menggeledah barang bawaan IZ.
Didapati bungkusan dengan lakban. Setelah dibuka di dalamnya berisi daun ganja, biji ganja, dan ranting ganja.
Helmi angkat topi dengan kerja sama yang dilakukan oleh jasa pengiriman sehingga barang haram tersebut tak jadi beredar di masyarakat.
“Kerja sama ini luar biasa. Kalau masih tetap pakai modus ini akan tertangkap,” tukasnya.(*)