Miliki 11,97 Gram Ganja, Mahasiswa di Bima Ditangkap Polisi

24 Juli 2022 14:22

GenPI.co Ntb - HA (27) oknum mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bima, ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin dan kawan-kawan, Jum’at (22/7) tadi malam sekitar pukul 22.00.

HA jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, ditangkap dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja kering.

BACA JUGA:  Disdag Mataram Temui Hiswana Migas Bahas Stok Elpiji Subsidi

“HA ditangkap Tim Cobra Bravo tadi malam bersama sejumlah barang bukti ganja kering,”jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin, Sabtu (23/7) pagi ini.

Oknum mahasiswa ini ditangkap Tim Cobra Bravo jelas AKP Tamrin, di wilayah Kelurahan Mande dan di kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Mpunda Kota Bima.

BACA JUGA:  Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi, Pepaya Diisi Sabu-sabu

Saat ditangkap sambung Kasat Narkoba, HA mengantongi barang bukti sebungkus plastik berisikan ganja kering dengan berat 11, 97 gram.

“HA sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB