GenPI.co Ntb - Untuk memaksimalkan retribusi parkir di Pasar Renteng dan Jelojok Kopang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng bakal melakukan tender kepada pihak yang ingin mengelola.
Kedua pasar megah tersebut masih dalam proses tender dan menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Loteng mengklaim, proses tender masih pada tahapan pembentukan panitia pemilihan mitra.
Kabid Aset BPKAD Endang Triwulandari mengatakan, panitia pemilihan mitra terdiri dari beberapa unsur, ada dari pengelola dan bagian aset di BPKAD
Unsur pengelola ini nantinya melibatkan Sekda Loteng dan kemungkinan juga Dinas Perhubungan ikut bergabung.
"Pelelangan belum dilakukan karena harus menunggu tahapan-tahapan itu," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (22/7).
Pihaknya pun belum dapat memastikan kapan tender ini bisa dilakukan karena kondisinya masih banyak yang diurus.
"Intinya, kami akan segera lakukan tender terhadap kedua parkir pasar ini sesuai keinginan pemerintah," ujarnya.
Soal nilai sewa, pihaknya mengaku belum menentukan nilai wajar sewa. Namun, nilai sewa itu sudah ada di Kantor Jasa Penilai Parkir (KJPP).
Setelah proses pertama dilakukan, maka proses selanjutnya akan dilakukan pembuatan RAB pengelolaan tempat parkir.
"Sejauh ini sudah ada beberapa mitra yang menyatakan keinginannya secara lisan. Tapi saya katakan tunggu pengumuman. Setelah itu baru panitia akan menerima penawaran," urainya.
Proses tender kedua parkir pasar ini akan diupayakan dilaksanakan tahun ini.(*)