DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling

21 Juli 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) SMK Provinsi NTB tengah menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.

Selain soal perubahan mekanisme menjadi swakelola tipe 1. Tipe ini disebut memusingkan kepala sekolah yang sebelumnya menggunakan swakelola pola 2.

Hal lain, sedari awal sudah ada penentuan suplier (penyedia) segala kebutuhan material untuk pengerjaan fisik.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

GenPi.co NTB mencoba menelusuri sekolah-sekolah penerima DAK SMK sesuai dengan dokumen bertanda tangan Kepala Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan.

Kepala SMKN 1 Praya Kasman mengatakan, masih bingung dengan DAK yang diterima.

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Sekolah asal Kabupaten Lombok Tengah ini mendapatkan DAK untuk pembangunan 4 ruang kelas sebesar Rp 1.304.192.000.

Kasman mengungkapkan, pihak sekolah diminta untuk mengusulkan jasa tukang dan barang atau material.

BACA JUGA:  Cek Baik-baik, SMK Pak Kabid Dapat Jatah DAK Dobel, Emang Boleh?

Sementara, dalam aturannya tukang tidak dibayar awal. Setelah dia mencoba mencari tukang untuk diusulkan tidak ada yang mau.

Sedangkan, untuk barang atau material sendiri harus memiliki izin dan juga tidak dibayar awal.

Bayangkan saja, kata dia, material seperti batu, bata, pasir dan sejenisnya rerata tidak memiliki izin.

"Saya juga sudah bertanya ke toko penyedia barang dan mereka tidak mau diutang. Apalagi toko-toko kecil karena mereka juga butuh modal usaha," katanya.

Dia pun bingung harus mengusulkan siapa yang menjadi penyedia barang dan jasa dengan sistem seperti ini karena persyaratannya dinilai cukup ribet.

"Seandainya sistem ini dikembalikan seperti sistem sebelumnya dalam hal ini swakelola tipe 2 atau 3 maka akan lebih memudahkan," ujarnya.

Menurutnya, jika pengerjaan ini dikelola sepenuhnya oleh sekolah maka dari dana yang ada bisa saja dibuat menjadi 5 ruang kelas dengan dibantu dana lainnya.

"Sistem pihak ketiga juga saya rasa tidak ada masalah, pihak sekolah tinggal menerima kunci. Kalau seperti ini kita bingung," ungkapnya.

Dia menilai, sistem swakelola tipe 1 ini hanya menguntungkan pemodal besar karena lagi-lagi pemodal kecil tidak berani spekulasi.

"Kami memaklumi sistem swakelola tipe 1 ini baru pertama diterapkan dan sebagai percontohan," imbuhnya.

Untuk pembangunan sendiri, akan segera dilakukan dan tim fasilitator pun telah turun ke sekolah.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Praya Tengah Zainudin mengaku, DAK sebesar Rp 1.304.192.000 untuk perbaikan ruangan.

Meski begitu, pihaknya tidak tahu persis kapan mulai dikerjakan dan menyerahkan sepenuhnya ke Dikbud NTB

"Kalau yang begini saya tidak bisa jawab. Silahkan tanya Dinas Dikbud.NTB saja langsung. Saya tidak mau menjawab tentang DAK ini," kata dia.

Diakui, dia hanya sebatas mengajukan supliyer dan menjaga saja.

"Tugas kami hanya pelaksana, mengusulkan suplier dan menjaga, itu saja. Selebihnya silahkan tanyakan ke dinas," jawabnya singkat.

Di bagian lain, kabar mengenai penentuan suplier turut menyertai. Sedari awal sudah ada penentuan dengan janji komitmen tertentu.

Nama orang tersebut pun disebutkan beserta posisinya yang strategis di salah satu perusahaan pelat merah milik Pemprov NTB.

Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan instan serta meminta izin bertemu kepada pihak yang dimaksud.

Di awal pesan instan yang dikirim saat memperkenalkan diri untuk mengkonfirmasi masih dibaca.

Namun, saat ditanyakan kaitan antara posisinya di perusahaan pelat merah dengan pengerjaan DAK, ponselnya langsung mati.

Hingga berita ini ditayangkan, nomor ponsel yang bersangkutan masih belum dapat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud NTB M Khairul Ihwan mengatakan, pelayanan yang diberikan pemerintah pusat semuanya sudah menggunakan teknologi dan tidak lagi dilakukan secara manual.

Selanjutnya, awal tahun 2022 ini melakukan eksekusi kegiatan anggaran dengan cara untuk pengadaan alat dengan e-katalog kemudian fisik dengan cara swakelola tipe 1.

"Untuk swakelola tipe 1 ini dimulai dengan perencanaan melibatkan ahli teknis lainnya," jelasnya. Kalau pelaksanaan di lapangan, pihaknya sudah memiliki form.

Nanti kepala sekolah bersama dengan fasilitator lainnya mengajukan daftar supplier dan daftar pekerja yang akan terlibat dalam proyek tersebut.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB