Bawa 1 Kilogram Ganja, Pemain Band Ditangkap Polres Mataram

11 Juli 2022 22:00

GenPI.co Ntb - Salah satu personel band lokal di Kota Mataram harus berurusan dengan polisi. Pria ini kedapatan membawa satu kilogram ganja dalam bungkus lakban.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, pria yang ditangkap karena menguasai satu kilogram ganja tersebut berinisial RRY (23).

"Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Pejarakan, Ampenan," katanya dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Kerisauan Dubes Turki Pada MotoGP Lombok, Begini Penjelasannya

Pihak kepolisian, kata dia, menangkap RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.

"Jadi awalnya kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram. Informasi terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman," ujarnya.

BACA JUGA:  Pusing Kebanyakan Makan Daging, Lakukan 4 Hal Penting Ini

Setelah diselidiki, paket tersebut sudah diambil oleh RRY. Polisi menelusuri sampai akhirnya berhasil menangkap RRY di wilayah Pejarakan.

Tidak berhenti di satu lokasi, polisi melakukan pengembangan ke kamar indekos RRY yang berlokasi dekat dengan penangkapan RRY.

BACA JUGA:  Jemaah Idul Adha di Universitas Muhammadiyah Mataram Membeludak

Dari lokasi kedua, polisi melakukan penggeledahan dan bertemu dengan istri RRY. Tiga paket klip plastik ukuran sedang berisi ganja, bendel klip plastik untuk kemasan ganja, dan kertas rokok turut disita.

"Dari tiga paket yang kami sita, ada satu di antaranya disembunyikan dalam gitar, itu sudah kami amankan," ucapnya.

Operasi kepolisian tersebut terus berlanjut hingga menangkap empat orang, dua diantaranya masih berstatus pelajar. Lokasi ketiga ini berada di wilayah Marong, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram.

"Lokasi ketiga ini yang disebut RRY sebagai tempat pemesan," ujarnya.

Dari lokasi ketiga, empat orang ditangkap. Namun orang yang disebut sebagai pemesan berhasil kabur ketika polisi mendatangi lokasi.

Meskipun demikian, Yogi memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas dari pemesan.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB