Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi ASN

28 Juni 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada awal Juli 2022.

"Insyaallah pada minggu pertama Juli 2022 sudah dibayarkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya dilansir dari ANTARA.

Anggaran yang disiapkan pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sebesar Rp43 miliar, baik itu untuk ASN guru maupun ASN di semua OPD.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 9.000 orang, termasuk ASN guru maupun ASN di lingkungan Setda Lombok Tengah.

"Total ASN di Lombok Tengah sekitar 9.000," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram

Besaran gaji ke-13 ASN yang akan diberikan sesuai dengan pangkat, golongan, dan jumlah gaji yang diterima setiap bulan sehingga jumlah yang akan diterima bervariasi sesuai eselon.

"Nilainya sama dengan satu bulan gaji," katanya.

BACA JUGA:  Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka

Sekda Lombok Tengah mengimbau para ASN untuk bisa memanfaatkan gaji ke-13 dengan baik agar apa yang menjadi program pemerintah pusat bisa terwujud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Gaji ke-13 ini untuk membantu para ASN membiaya sekolah anak mereka. Bagi ASN yang tidak mempunyai anak sekolah tentunya digunakan untuk kebutuhan lain," katanya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB