GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2022 sebesar Rp 315.849.210.525.
Terhitung sejak Januari hingga Mei 2022, realisasi PAD baru terkumpul Rp 81.195.308.825 atau sekitar 26 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Loteng Jalaludin mengaku, realisasi pajak tersebut bersumber dari 15 dinas selaku pengelola retribusi.
"Kami tidak bisa menentukan dinas mana yang paling banyak menyetor pajak karena target mereka berbeda-beda," katanya kepada GenPi.co NTB Selasa (21/6).
Untuk realisasi PAD per-triwulan akan terlihat setiap tanggal 10. Sehingga, untuk triwulan kedua ini pihaknya belum bisa memastikan jumlahnya.
"Pendapatan pajak triwulan kedua ini akan kami sampaikan nanti pada 10 Juli 2022," ujarnya.
Dia mengaku, hambatan yang dihadapi saat ini adalah pajak yang bersumber dari hotel dan restoran.
"Persoalannya di sini adalah terkait kesadaran pengelola yang masih sangat rendah untuk menyetor pajak," ungkapnya.
Untuk menyiasati hal itu, pihaknya telah membentuk 8 tim untuk mengawasi dan menagih pajak dari hotel maupun restoran.
Dia juga sempat akan memasang E-Smart di tiap hotel dan restoran untuk mengetahui secara detail transaksi. Hanya saja, para pemilik hotel menolak.
"Untuk itu, kami mendorong Pemkab Loteng untuk membuat peraturan bupati (Perbup) yang mewajibkan pemasangan E-Smart di semua hotel dan restoran," tegasnya.(*)