GenPI.co Ntb - Diperkirakan sedikitnya ada 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang mengalami kecelekaan kapal di perairan laut Batam.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa mengatakan, kapal yang ditumpangi PMI tersebut diperkirakan memiliki kapasitas 30 orang.
"23 PMI sudah ditemukan dan kami berasumsi bahwa tinggal 7 yang masih hilang atau masih dalam proses pencarian," katanya kepada GenPi.co NTB Jumat (17/6).
Pihaknya belum mengetahui pasti identitas PMI tersebut karena berangkat melalui tidak resmi atau ilegal.
"Kami belum mendapat data mereka dari mana dan jumlah pastinya berapa. Yang jelas, semua isi kapal tersebut dari NTB," ujarnya.
Abri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan masih menunggu informasi selanjutnya dari BP2MI wilayah Batam.
"Kami dapat informasi bahwa Tim SAR bersama TNI masih melakukan pencarian terhadap orang yang masih hilang tersebut," jelasnya.
Diinformasikan, ada 1 penumpang yang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena terlalu banyak kemasukan air di tubuhnya.
Dijelaskan, kecelakaan kapal terjadi pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB.
Pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap calo atau orang yang memberangkatkan PMI tersebut.
"PMI ini merupakan korban dan kami sedang mendalami calo yang memberangkatkan. Jika terbukti melanggar hukum maka jelas kami akan tindak," ungkapnya.
Untuk proses pemulangan sendiri, Abri belum bisa memastikan karena masih ada proses yang perlu dilakukan oleh pihak BP2MI Batam.
"Kabar selanjutnya nanti kami hubungi. Kami juga masih melakukan pendalaman," terangnya.(*)