160 RTLH Diberikan untuk Masyarakat Tak Mampu di Loteng

08 Juni 2022 18:30

GenPI.co Ntb - Sedikitnya ada 160 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diberikan untuk masyarakat tidak mampu.

Bantuan tersebut nantinya tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Dari 10 kecamatan itu, terbagi 16 unit RTLH.

Saat ini, pihak dinas penyalur tengah mempersiapkan sejumlah administrasi yang masih perlu untuk dilengkapi.

BACA JUGA:  Tok, Mataram Naikkan Target Pajak Hotel dan Restoran

Kabid Tata Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Loteng M. Rusdi mengatakan, pihaknya sudah mulai sosialisasi dan masih persiapan pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) untuk mengurus administrasinya.

"Kami harapkan pertengahan bulan ini sudah dapat dimulai," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (8/6).

BACA JUGA:  Pemprov NTB Atur Izin Pertambangan Batuan Non Logam

Untuk mekanisme pengerjaannya sendiri saat ini tidak menggunakan sistem tender. Melainkan akan di lepas kepada KPB untuk menunjuk UD yang dapat memenuhi kebutuhan materialnya.

"Sistem pengerjaannya memakai sistem swakelola. Kami memberikan dana ke masyarakat dan sistem droping materialnya itu tetap akan dikawal," ujarnya.

BACA JUGA:  Bangunan Sekolah yang Rusak, Dewan Loteng Minta Cepat Disikapi

Ditegaskan bahwa KPB ditugaskan untuk mencari tempat membelanjakan barang atau material.

Untuk sistem pembayarannya sendiri, akan dilakukan setelah pengerjaan mencapai 50 persen dan untuk pembayaran kedua setelah pengerjaan mencapai 100 persen.

Dengan aturan yang seperti demikian, maka dengan otomatis yang dapat mendroping barang dalam pengerjaan ini bukan sembarang UD.

Maka, diperlukan toko bangunan yang memang mampu dan sanggup untuk ikut berkontribusi dalam pengerjaan ini.

Sistem pembayaran dari pengerjaan ke UD ini juga dapat dicairkan setelah pengerjaan mencapai target yang memang sudah ditentukan melalui juknak juknis yang sudah diatur dari pemerintah pusat.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB