Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dijaring Polres Loteng

19 Mei 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Pada hari keenam atau Rabu (18/5) pelaksanaan operasi keselamatan Rinjani 2022 oleh Polres Lombok Tengah (Loteng) menjaring sedikitnya 44 pelanggar lalu lintas di jalan Sudirman, Praya.

Kasat Lantas Polres Loteng AKP Putu Gde Caka mengatakan, pada hari keenam operasi, petugas di lapangan sudah mulai melaksanakan penilangan bagi pengendara.

Disamping melakukan penindakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan imbauan terhadap pelanggar kasat mata yang tidak menggunakan helm, atau kelengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar.

BACA JUGA:  Penanaman Tembakau di Loteng Diperkirakan 7.000 Hektare

"Sebelum operasi ini, kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (19/5).

Untuk mengurangi angka pelanggaran berlalu lintas, pihaknya melakukan penindakan tegas.

BACA JUGA:  Triwulan Pertama, 380 PMI Asal Loteng Diberangkatkan

Selain itu, petugas juga menjaring pengendara yang melanggar protokol kesehatan.

"Pelanggar prokes juga kami tegur dan imbau secara simpatik dan humanis," ujarnya.

BACA JUGA:  Panen Lebih Dulu, Petani Jagung Loteng Aman

Hal itu dilakukan untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya disiplin prokes Covid-19.

Dia berpesan, meski pandemi sudah melandai, namun harus tetap disiplin prokes.

Disampaikan bahwa petugas yang terlibat dalam operasi diwajibkan memakai masker.

"Tentunya petugas harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama melindungi diri dan orang terdekat dari penyakit," jelasnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB