731 Calon Haji Mataram Jalani Verifikasi

27 April 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram mulai memverifikasi akhir data 731 orang calon haji yang akan diberangkatkan musim haji tahun 2022.

Proses verifikasi ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Hari ini dilakukan verifikasi akhir terhadap calon haji, untuk kemudian diserahkan ke Kanwil Kemenag NTB, dilanjutkan ke Kementerian Agama RI," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Senin.

BACA JUGA:  Tim Penggerak PKK Mataram Bagikan 1.000 Sembako untuk Lansia

Menurutnya, data 731 orang calon haji yang ditunda keberangkatannya pada tahun 2020 yang diverifikasi antara lain urutan nomor porsi dan ketentuan batas maksimal dan minimal usia calon haji.

"Regulasi-nya sekarang batas maksimal usia calon haji 65 tahun, sedangkan batas minimal usia 18 tahun," katanya.

BACA JUGA:  ASN Pemprov NTB Diimbau Tak Menggunakan Randis untuk Mudik

Namun demikian, Amin belum dapat memastikan berapa calon haji yang usianya 65 tahun ke atas dan di bawah 18 tahun sebab verifikasi masih berproses.

"Saya belum berani sebut angka pasti sebab verifikasi masih berproses. Kita tunggu setelah final," katanya.

BACA JUGA:  Kajati NTB Sebut Beri Atensi, Dugaan Korupsi Asrama Haji Lombok

Menurutnya, hingga saat ini Kemenag Kota Mataram juga belum memiliki angka pasti terhadap kuota yang akan diberikan pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenag NTB, dari Kanwil Kemenag NTB hanya dapat memberikan asumsi sekitar 2.000-an calon haji.

"Kita belum terima data pasti kuota apakah itu 50 persen, 30 persen atau 20 persen dari kuota normal," katanya.

Akan tetapi, sambungnya, menurut informasi setelah penyerahan data hasil verifikasi data calon haji, Kementerian Agama RI akan melakukan validasi kembali.

Kemudian, data yang telah divalidasi Kementerian Agama akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk penentuan siapa-siapa saja yang dinilai berhak berangkat musim haji tahun 2022.(*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB