Polda NTB Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Mataram

12 April 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Polda NTB membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram.

 

Dilansir dari Antara, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf jaringan ini terbongkar karena informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Alas

 

Polisi menangkap tiga pelaku dengan barang bukti dua ons narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Dua ASN Pemkot Bima Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

 

Tim yang membongkar ini adalah Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB di bawah komando AKP Hendry Cristianto.

BACA JUGA:  BNNP Musnahkan Narkoba Sitaan di Bizam

Ditambahkan Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Irfan Nurmansyah, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial YA, 35 tahun.

 

“Orang ini ditangkap ketika tengah mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakanya di BTN Sweta Indah,” katanya.

 

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan alat isap sabu, klip bening berisi sabu dengan berat 1,23 gram dan uang tunai Rp 3,6 juta.

 

Dari introgasi dengan YA< polisi menangkap dua pelaku berinisial FM, 15 tahun, dan JS 48 tahun di lokasi berbeda.

 

FM sendiri berperan mengantarkan barang ke YA. Sedangkan JS yang memasarkan barang dari YA.

 

“Dari FM petugas tidak mendapati barang bukti,” imbuhnya.

 

Dari JS polisi mengamankan 20 bungkus plastik isi sabu dengan berat mencapai 2 ons.

 

Ketiganya kini mendekam di sel Ditresnarkoba Polda NTB. Polisi tengah mengejar pemasok atau asal-usul barang.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB