GenPI.co Ntb - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap terduga pengedar narkoba berinisial IS alias Seka (41) warga Desa Juran Alas, Kecamatan Alas pada Kamis lalu, sekitar pukul 16.30 wita.
Penangkapan dilakukan di rumah Bulkiah Desa Dalam, Kecamatan Alas Sumbawa.
Selain menangkap IS alias Seka, turut pula diamankan seorang sopir berinisial GA alias Anton (39) warga Desa Dalam dan KN alias Kholid (27) warga Desa Juran Alas.
BACA JUGA: Perang Petasan, Lima Bocah Diamankan Polsek Utan
Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres sumbawa mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain : satu poket besar diduga narkotika jenis sabu- dengan berat bruto 9,97 gram.
Satu poket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,41 gram. embilan poket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,77 gram.
BACA JUGA: Tim Puma Polres Sumbawa Sikat Bandar Togel di Tarano
Enam poket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,58 gram.
Lima poket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,38 gram. Empat poket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,21 gram.
BACA JUGA: Sambut MXGP, Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB Terus Berbenah
Total jumlah berat keseluruhan diduga narkotika jenis sabu tersebut seberat 34,32 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News