Pemkot Mataram Mengawasi Peredaran Petasan

06 April 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kota Mataram mengawasi secara maksimal peredaran petasan, mercon, dan sejenisnya selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan, pihaknya telah meminta toko, kios, dan warga masyarakat tak memperjualbelikan, mengedarkan, atau membunyikan petasan. 

Untuk pengawasan ini, kata dia, Satpol PP Kota Mataram mengedepankan pendekatan yang humanis.

BACA JUGA:  Simak Keistimewaan Jaleela, Kebaya Handmade Kota Mataram

“Sebelum memberikan tindakan tegas kepada para pedagang dan masyarakat yang melanggar,” katanya dilansir Antara, Selasa (5/4).

Ditegaskan, bila sudah mendapat sosialisasi, teguran, dan peringatan tapi tidak diindahkan maka Satpol PP akan memberikan tindakan tegas.

BACA JUGA:  Buka Puasa, Sebaiknya Jangan Makan Gorengan

“Penertiban dan penyitaan petasan akan dilakukan,” sambungnya.

Lebih lanjut, dalam pengawasan selama Ramadan, Satpol PP meningkatkan fungsi patrol pengawasan. 

BACA JUGA:  Puasa, Perhatikan Asupan Kalori Bagi Tubuh

Setiap hari anggota yang diturunkan 25-30 orang.

“Selama puasa patrol ditingkatkan mulai pagi sampai malam,” ucapnya.

Patroli pengawasan selama puasa fokus kepada hal-hal yang terindikasi dapat menganggu kamtibmas.

Mulai dari permainan petasan, pedagang makanan yang buka di luar ketentuan, serta lari malam yang menggunakan jalan raya sehingga menganggu lalulintas.

“Kegiatan masyarakat selama puasa yang dinilai menganggu kamtibmas akan kita tertibkan,” tutupnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB