Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram

25 Maret 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Seorang pengusaha tahu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, karena mengedarkan sabu-sabu.

Pengusaha tahu berinisial MM (28) asal Abian Tubuh, Mataram, itu diringkus saat akan bertransaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos pada, Rabu (23/3) malam.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, dilansir dari Antara, Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Pesan Wabup Dompu Kepada Generasi Muda Terkait Narkoba

Polisi menduga indekos yang menjadi lokasi penangkapan merupakan sarang MM melakukan transaksi narkoba.

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk memaketkan sabu-sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," bebernya.

Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang tersebut.

BACA JUGA:  Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan.

Lokasi pertama di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan inisial NA.

"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu-sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," katanya.

Pada TKP ketiga, lanjut dia, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram. Namun, dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

"Sudah kami geledah, tetapi kosong," tegasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu-sabu masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

"Jaringan dari MM ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami telusuri dari komunikasi handphone pribadinya," ujarnya.

Sementara, untuk tiga orang lainnya kini masih dalam proses pendalaman peran masing-masing.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB