GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan perhatian khusus terhadap beberapa program di dinas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
KPK memberikan intervensi terhadap keberlangsungan program tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sekda Lombok Tengah (Loteng) Lalu Firman Wijaya menegaskan, pihak KPK bersama pihaknya sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI.
"Ini dilakukan untuk mengetahui secara detail bagaimana langkah-langkah pencegahan korupsi," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (2/3).
Dijelaskan, ada beberapa penekanan dari KPK seperti terkait pengelolaan aset, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pengelolaan pajak daerah termasuk perizinan.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi dari KPK, ada beberapa dinas yang diintervensi agar melakukan pencegahan tindakan-tindakan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Loteng Lalu Idham Halid mengaku, KPK sudah menentukan beberapa areal intervensi untuk mencegah kasus korupsi.
Seperti halnya di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dengan membuat terobosan dalam mengoptimalisasi pajak daerah.
“Di Bapenda, kami diminta oleh KPK untuk bagaimana mekanisme pendapatan daerah supaya pendapatan lebih meningkat dan semua ada aturannya," terangnya.
Bahkan, KPK juga akan memantau dan menilai beberapa item atau inovasi yang dilakukan oleh Bapenda.
Dia mengaku, sedikitnya ada delapan areal intervensi yang dilakukan langsung oleh KPK.
Selain optimalisasi pajak daerah di Bapenda, ada juga manajemen ASN di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait bagaimana manajemen di Desa dan beberapa dinas lainnya.(*)