Diduga Curi Motor, Dua Warga Loteng Diringkus

25 Februari 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pujut meringkus dua terduga pelaku tindak pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kecamatan Pujut.

Kedua terduga pelaku yakni LA (17) dan M (54). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Wow, Pemkab Loteng Terima DBHCHT Rp 57 Miliar

"Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya, sedangkan LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu," katanya, kepada GenPi.co NTB Sabtu (25/2).

Dijelaskan, pencurian terjadi pada hari Senin lalu (21/2) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari di rumah korban J (44) di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Terbakar Cemburu, Pemuda di Loteng Tusuk Teman Pacarnya

Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya.

Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Polres Loteng Amankan Dua Pelaku Pencurian

Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap barang berharga.

Dia juga berpesan agar selalu mengunci stang kendaraan demi mencegah terjadinya pencurian.

Ditekankan juga kepada masyarakat bilamana kendaraannya hilang agar segera melaporkan ke pihak berwajib.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB