GenPI.co Ntb - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Wakajati Jawa Barat Sungarpin menjadi Kepala Kejati NTB menggantikan Tomo Sitepu.
Juru bicara Kejati NTB Supardin memenarkan pergantian ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54/2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan RI.
“Iya, sesuai dengan SK Jaksa Agung yang ditandatangni Jumat (18/2), Kepala Kejati NTB dijabat Pak Sungarpin, Wakajati Jabar,” katanya, Selasa (22/2) dikutip dari Antara.
Sementara Tomo Sitepu yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati NTB menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Selain Tomo Sitepu, pergeseran juga terjadi di Wakil Kejati NTB yang sebelumnya diisi Purwanto Joko Irianto yang bergeser ke Kalimantan Barat dengan posisi yang sama.
Penggantinya adalah Eben Saribonan, sebelumnya menduduki jabatan Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Terkait pelantikan dan serah terima jabatan, Supardin menyebut belum dapat memastikan. Untuk agenda ini dibawah kewenangan dari Kejagung.
“Untuk kepan pelantikan menunggu informasi dari Jakarta,” katanya.
Dua jabatan tertinggi ini masuk dalam rotasi 39 pegawai di jajaran korps Adhiyaksa.
Adapula nama I Ketut Sumadana yang pernah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram dan kini menjadi Waka Kejati Bali ini menjadi Kajati Banten.(*)