GenPI.co Ntb - Koperasi serba usaha (KSU) Rinjani tengah menjadi perhatian public. Koperasi ini menjanjikan bantuan Rp 2 Triliun kepada nasabahnya.
Bantuan yang diberikan oleh KSU RInjani ini disbeut berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kabid Humas Polda NTB KOmbes Pol Artanto menyebut Polda NTB telah memonitor kasus ini.
“Direskrimsus memonitor permasalahan tersebut,” katanya, Selasa (25/1) dilansir dari Antara.
Perwira tiga melati di pundak ini mengimbau kepad amasyarakat yang erasa dirugikan untuk melapor ke polisi.
Polda NTB pun telah memahami persoalan yang berkaitan dengan KSU RInjani.
“Alangkah baiknya ada laporan. Jadi, ada dasar kami menindaklanjuti lebih dalam,” ujarnya.
Diakuinya, Pemprov NTB melalui Biro Hukum telah melaporkan koperasi ini. Dan Polda NTB menyarankan supaya bukti-bukti yang dapat menguatkan laporan dilengkapi.
“Ya kalau berkenan melapor, Pemprov melengkapi berkas laporan resmi,” tambahnya.
HIngga saat ini, tambah Artanto, belum ada individua tau kelompok masyarakat lainnya yang melaporkan KSU RInjani.(*)