Akhirnya Pemprov NTB Laporkan KSU Rinjani

25 Januari 2022 06:30

GenPI.co Ntb - Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dilaporkan oleh Pemprov NTB ke Polda NTB.

Ada dugaan penipuan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tak menyenangkan.

Sekda Pemprov NTB H Lalu Gita Ariadi dilansir dari Antara menyebut laporan terhadap KSU Rinjani telah dilakukan ke bagian Reskrim.

BACA JUGA:  Malean Sampi, Mengadu Sapi untuk Merawat Kekeluargaan

“Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk adalah Biro Hukum langsung,” katanya, Senin (24/1).

Dikatakan, kegaduhan yang dilakukan oleh pengurus KSU Rinjani di bawah komando Sri Sudarjo telah menimbulkan kerugian di masyarakat, termasuk institusi Pemprov NTB.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Bantah Ada Program Sapi untuk Peternak

Modus dari KSU Rinjani menghembuskan program pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Merek menyebut ada bantuan tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak.

BACA JUGA:  Diskop dan UKM Bantah Ada Koperasi Salurkan Sapi

Termasuk bantuan Rp 2 Triliun yang diberikan kepada masyarakat.

Padahal bantuan ini tak pernah ada, hanya merupakan tipu daya.

Terungkap KSU Rinjani merekrut anggota di seluruh NTB mencapai 21 ribu orang dengan harapan mendapat bantuan yang dijanjikan.

Langkah Pemprov NTB ini, kata Gita, untuk mencegah banyak korban. Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov NTB telah memfasilitasi.

Dari dinas pun telah meminta supaya aktivitas yan gmenyebut dapat memberikan bantuan sapi dihentikan. Namun, pengurus koperasi justru seperti meremehkan Pemprov NTB.

“Kabar terbaru mereka menyebut Pemprov NTB mendapat kucuran dana PEN Rp 2 Triliun,” imbuhnya.

Padahal tambah Gita, untuk mendapatkan bantuan dari pusat membutuhkan prses panjang dan administrasi yang panjang.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB