KPK Bedah 21 Laporan BPKP Terkait Korupsi di NTB

20 Januari 2022 20:30

GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membedah 21 laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB terkait progress audit kerugian negara dalam kasus korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, dari 21 laporan yang diterima dari BPKP, 10 telah ditindaklanjuti dan tuntas.

“Untuk yang 11 itu belum,” katanya, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Alat Berat di Bima

Untuk 11 laporan yang belum selesai audit, lanjutnya, KPK menilai permasalahannya tak terlalu rumit.

Hanya butuh data pendukung dari penyidik yang mengajukan permintaan.

BACA JUGA:  Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK

Budi melanjutkan, usai menggelar koordinasi dan supervise dengan BPKP NTB yang menjadi salah satu lembaga audit kerugian negara andalan penegak hukum NTB.

Budi menambahkan, koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum di NTB, KPK menaruh perhatian besar pada penanganan dua kasus korupsi di Polda NTB.

BACA JUGA:  KPK Bantu Kejati NTB Tangani Kasus Korupsi

“Kasus di Poltekkes dan marching band di Dikbud Provinsi NTB,” ujarnya.

Perihal kerugian negara dari dua kasus tersebut, Budi bersama tim telah mendapatkan penjelasan dari BPKP.

“Permasalahannya tinggal penyamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan saja,” tambahnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB