KPK Bantu Kejati NTB Tangani Kasus Korupsi

19 Januari 2022 23:46

GenPI.co Ntb - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, kendala tersebut umumnya banyak yang berkaitan dengan alat bukti kerugian negara.

“Mungkin nanti kendala itu (kerugian negara) akan kami koordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya, Rabu (19/1) dilansir dari Antara.

Rencananya, lanjutnya, koordinasi soal kerugian negara yang menjadi kendala dalam penanganan kasus akan dibicarakan dnegan BPKP dilakukan Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Lima Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Ditahan Polda

Dalam agenda dengan BPKP akan dibahas pula anggaran untuk penghitungan, karena anggaran di BPKP juga terbatas.

Dari KPK ada kemungkinan nantinya akan membanu pembiayaan.

BACA JUGA:  Dua Kasus Korupsi di NTB Menjadi Atensi KPK

KPK sekaligus akan mendengarkan pemaparan 30 kasus laporan kasus korupsi yang kini sedang berjalan dalam tahap penyidikan di kejaksaan.

Pemaparan ini akan disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi di lingkup kerja Kejasaan di wilayah NTB.

BACA JUGA:  Tahun 2021, Datun Kejati NTB Selamatkan Rp 394,2 Miliar

Dari pemaparan tersebut, Budi menyimpulkan bahwa tidak ada kendala yang cukup berat dari progress penanganan 30 kasus korupsi tersebut.

“Secara keseluruhan perkembangannya cukup signifikan,” tutupnya.(*)

 

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB