Waspada, Kasus Narkoba Sepanjang 2021 Meningkat

02 Januari 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Tren kasus narkoba sepanjang 2021 di NTB mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

“Persentase peningkatan mencapai 4,8 persen,” katanya, Jumat (31/12) dilansir dari Antara.

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, dalam dua tahun terakhir ada penambahan sampai 26 kasus.

BACA JUGA:  Kapok, Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan

Dimana pada Tahun 2020 hanya terjadi 491 kasus.

“Tahun 2021 meningkat menjadi 523 kasus,” terangnya.

BACA JUGA:  Kakap Nih Komandan, 1.9 Kilo Sabu Diamankan

Mantan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri ini pada Tahun 2021, telah menetapkan 714 tersangka dengan barang bukti ganja, sabu, ekstasi, ketamin, heroin, obat yang masuk daftar G, dan minuman beralkohol.

“Paling banyak itu ganja kering jumlahnya mencapai 10 kilogram. Aada juga barang bukti tanaman ganja,” bebernya.

BACA JUGA:  Pakai Sepeda Motor, Kapolda NTB Patroli Keliling Kota

Sementara untuk narkoba jenis sabu-sabu yang disita, jumlahnya mencapai 9,4 kilogram.

Menyusul ekstasi 1.042 butir, ketamin seberat 0,31 gram, heroin 0,44 gram, dan obat daftar G sebanyak 37.313 butir.

“Minuman beralkohol bermerek mencapai 14.994 botol,” kata alumni Akpol 1989 ini.

Pada kesempatan tersebut Kapolda bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkoba.

Sabu-sabu dimusnahkan 3,09 kilogram, ganja 2,83 kilogram, Trihexyphenydil sebanyak 2.500 butir, dan tramadol 15 butir.

Selain itu, ada pula minuman berlakohol 1.389 botol. Meliputi 48 botol Whiskey, 529 botol bir, 12 botol wine, 368 botol tuak, 295 botol brem, dan 137 botol tuak.(ant/*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB