Kantor-kantor di Pemprov NTB diminta terus menjaga komitmen penerapan kantor peduli lingkungan. Evaluasi pun akan terus dilakukan terhadap program ini.
KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.