Tim Puslabfor Polri bersama Polres Lobar melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Kapal Motor Penumpang Nusa Penida yang menewaskan seorang warga.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.