Hutan lindung yang akan dilalui oleh Kereta Gantung Rinjani kini telah beralih status menjadi Tahura. Hal ini memungkinkan hutan ini dilalui kereta gantung.
Partai Gerindra membuka kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum Presiden terpilih RI Prabowo Subianto.