Hasil audit BPKP menurut Kejari Lombok Timur kerugian negara terhadap dugaan korupsi alsintan mencapai Rp4 Miliar. Penyidik segera menggelar gelar perkara.
KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.