Hutan lindung yang akan dilalui oleh Kereta Gantung Rinjani kini telah beralih status menjadi Tahura. Hal ini memungkinkan hutan ini dilalui kereta gantung.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.