Mahasiswa pemblokir jalan di Bima yang saat ini ditahan di Polda NTB mendapat penangguhan penahanan, 10 mahasiswa ini dijamin oleh tokoh masyarakat setempat.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.