"Kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 1.031 untuk formasi nakes," kata Suardi saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Senin (3/4).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli berharap pegawai non-ASN diberikan peluang seluas-luasnya.
"Selama nakes ini memenuhi syarat, harus diberikan peluang mengikuti seleksi PPPK," ujar Supli saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Selasa (4/4).
BACA JUGA: 1.511 Guru Honorer di Lombok Tengah Daftar Jadi PPPK
Menurut dia, sejauh ini tidak pernah ditemukan rekrutmen PPPK secara tertutup. (*)
BACA JUGA: Terima SK, 475 Guru PPPK Mataram Lolos dari Penghapusan Honorer
BACA JUGA: Kurikulum Merdeka, Guru PPPK Diminta Kreatif Berinovasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News