Retribusi Parkir RSUD Praya Anjlok, DPRD: Musibah Besar

Retribusi Parkir RSUD Praya Anjlok, DPRD: Musibah Besar - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli menyebut setoran parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUD) Praya, Lombok Tengah, tidak masuk akal. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Di lain sisi, Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansah mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan parkir.

"Lahan kami disewa dengan nilai Rp 14 juta per bulan," sebut Dokter Mamang.

Dokter spesialis penyakit dalam itu mengungkapkan yang berkewajiban terhadap pajak ialah pihak ketiga.

BACA JUGA:  Selamat! Lulus Akreditasi Paripurna, RSUD Praya Bintang Lima

"Setoran Rp 1 juta itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga sesuai isi kontrak," kata Mamang.

Terkait layak dan tidaknya nilai Rp 1 juta tersebut, pihaknya menyarankan dilakukan uji petik. (*)

BACA JUGA:  Universitas Hang Tuah Surabaya Kunjungan di RSUD Praya

 

 

BACA JUGA:  Kasus BLUD RSUD Praya, Segera Disidangkan

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya