Buruan Daftarkan Kendaraan untuk Transaksi Solar se NTB

Buruan Daftarkan Kendaraan untuk Transaksi Solar se NTB - GenPI.co NTB
Buruan Daftarkan Kendaraan untuk Transaksi Solar se NTB. Foto : Antara.

Bagi yang sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai SK BPH Migas.

Di mana bisa, 60 liter per hari untuk roda empat pribadi, 80 liter per hari untuk angkutan barang dan umum.

Sedang untuk angkutan barang dan umum roda enam atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Sementara bagi masyarakat, yang belum terdaftar akan dilayani pembelian solar subsidi.

Namun dengan volume diatur, yakni maksimal 20 liter per hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan.(Antara)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya