Selain itu, saat ini juga kami juga sedang mendalami dari mana barang haram itu berasal.
Atas perbuatannya ini, AI dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang–undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News