Mansur menambahkan, sebagian besar gugatan dikabulkan setelah proses mediasi tidak berhasil.
"Bisa kami katakan, 90 persen dikabulkan gugatannya," katanya.
Data yang ditelusuri GenPi.co NTB, di 2018 saja jumlah perkara yang ditangani mencapai 2,5 ribu.
Dari jumlah itu, sekitar 2 ribu perkara yang diputuskan. Dominan perkara perceraian.
Banyak perceraian ini, juga disebabkan masih belum siapnya mental menjadi orang tua.
Terlebih perceraian lantaran dari pernikahan dini. Sehingga rentan terjadi persoalan. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News