Mahally Muluskan Jalan Sukiman?

Mahally Muluskan Jalan Sukiman? - GenPI.co NTB
Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy saat menyerahkan dokumen pendaftaran Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Sabtu (18/12). (dok Partai Demokrat NTB)

Untuk mengetahui sah atau tidaknya dukungan, kata Andi, diketahui setelah verifikasi dari DPP Partai Demokrat.

Sesuai aturan organisasi calon dapat mengikuti musda bila memiliki 20 persen suara.

“Kalau mendapat dukungan tiga suara dapat maju,” tutupnya.(*)

BACA JUGA:  Didampingi Fikri dan Ziadi, IJU Lengkapi Berkas

 

 

BACA JUGA:  Enam DPC Demokrat Arahkan Dukungan untuk Indra Jaya Usman

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News