Untuk mengetahui sah atau tidaknya dukungan, kata Andi, diketahui setelah verifikasi dari DPP Partai Demokrat.
Sesuai aturan organisasi calon dapat mengikuti musda bila memiliki 20 persen suara.
“Kalau mendapat dukungan tiga suara dapat maju,” tutupnya.(*)
BACA JUGA: Didampingi Fikri dan Ziadi, IJU Lengkapi Berkas
BACA JUGA: Enam DPC Demokrat Arahkan Dukungan untuk Indra Jaya Usman
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News