GenPI.co Ntb - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi NTB tahun 2021 meroket ke peringkat 12 nasional. Tahun lalu posisi 28 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Prestasi ini dinilai sebagai keberhasilan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB H Zulkieflimanyah dan Hj Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) membangun komunikasi dengan masyarakat.
Baik bertemu secara langsung ataupun melalui media sosial.
BACA JUGA: Ini Baru Keren, IKP Pemprov NTB Melejit
Pakar Komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Kadri M. Saleh menjelaskan, capaian ini relevan dengan prestasi-prestasi lain yang diraih oleh Provinsi NTB.
Seperti dalam kepatuhan terhadap lembaga publik yang ada di daerah terhadap keterbukaan informasi di NTB berada diperingkat tiga nasional.
BACA JUGA: Gubernur NTB Dorong Digitalisasi Perpustakaan
Indeks Keterbukaan informasi publik NTB berada di urutan keenam dengan nilai 77,90 kategori angka sedang.
Sementara indeks kemerdekaan pers (IKP) mencapai 79,33 dengan status cukup bebas.
BACA JUGA: Awas, Penipuan Mengaku Sebagai Pejabat Provinsi NTB
Prestasi-prestasi ini juga tidak terlepas bagaimana gubernur memberi contoh kepada masyarakat. Sehingga Keterbukaan itu menjadi spirit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News