Pesan Pak Gub, Jangan Abaikan Kaum Difabel!

Pesan Pak Gub, Jangan Abaikan Kaum Difabel! - GenPI.co NTB
Sosialisasi implementasi inclusive job center yang dihadiri Sekda NTB HL Gita Aryadi, Kamis (16/12). (Humas Pemprov NTB)

Gita menambahkan, Pemprov NTB,  telah memberikan jamsostek untuk Non ASN, pada tahun 2022 mendatang.

Selain itu, Gubernur NTB sudah mengalokasikan 10 ribu jamsostek untuk pekerja rentan dari dana DBCHT yang ada di Disnakertrans NTB,

"Semoga pandemi covid ini segera berlalu kemudian rebound ekonomi WSBK. Bukan World Superbike lagi, tetapi waktunya sekarang bangkit kembali," selorohnya.

BACA JUGA:  Gubernur NTB Dorong Digitalisasi Perpustakaan

Kadisnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, pemerintah mendorong perusahaan memberi kesempatan bekerja untuk penyandang difabel.

Dan memberikan perlindungan pada semua pekerjanya.

BACA JUGA:  56 Ribu Pohon untuk HUT NTB

"Kini saatnya para disabilitas diberi kesempatan, karena para waga kita ini juga memiliki hak yang sama, bahkan punya talenta-talenta lebih dalam bekerja,” katanya.

Komitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dituangkan kedalam regulasi.

BACA JUGA:  Awas, Penipuan Mengaku Sebagai Pejabat Provinsi NTB

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, setiap badan usaha wajib menyediakan kesempatan kerja atau merekrut kaum difabel sebesar dua persen dari formasi yg tersedia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya