GenPI.co Ntb - Jakarta - Komitmen tinggi dalam melakukan transformasi digital secara terus-menerus ditunjukkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dengan menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum (RSEOJK DMAB).
Aturan yang bertujuan memperkuat aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum tersebut disambut baik oleh Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha yang mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut dapat menjadi alat kontrol yang bisa digunakan oleh bank dalam melakukan transformasi digital.
“BRI adalah salah satu bank yang mendapat kesempatan pertama dalam melakukan piloting pengukuran menggunakan rancangan digital maturity OJK.
BACA JUGA: Kinerja Solid, BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100
Secara garis besar, inisiatif ini adalah upaya yang sangat baik dari OJK untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas digital dari perbankan”, ungkap Arga.
Items yang diukur pun, menurutnya, komprehensif dan mendalam sehingga bermanfaat sebagai guideline untuk industri perbankan.
BACA JUGA: Inagurasi BRI Fellowship Journalism 2023, 45 Jurnalis Resmi Peroleh Beasiswa S2
“Kami cukup familiar dengan assessment semacam ini, baik itu yang mengukur digital maturity atau yang lebih spesifik IT maturity”, tambahnya.
Selama ini, BRI telah melakukan engagement bersama pihak-pihak eksternal yang independen dengan menggunakan global frameworks. Selain itu, di tahun 2022 lalu, BRI telah menjalani proses readiness assessment INDI 4.0 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian dengan hasil sangat memuaskan.
BACA JUGA: Keren, AgenBRILink Bikin Ibu Muda di Ciamis ini Tajir Melintir, Sebulan Sampai 2800 Transaksi
Sejalan dengan itu, BRI juga menyiapkan pedoman internal serta internal assessment tool yang dapat digunakan oleh BRI Group, tak terkecuali perusahaan anak. Hal ini diperlukan dalam mengantisipasi bahwa pengukuran akan dilakukan setiap tahun di dalam rancangan ketentuan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News