Partai Garuda Lombok Tengah Tidak Ajukan Berkas Perbaikan ke KPU

Partai Garuda Lombok Tengah Tidak Ajukan Berkas Perbaikan ke KPU - GenPI.co NTB
Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan. Foto: Ahmad Sakurniawan/ GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mengajukan berkas perbaikan persyaratan bakal anggota calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah.

Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan masa pengajuan perbaikan sudah selesai, terhitung 26 juni sampai 9 juli 2023.

"Sekarang kami masuk tahap verifikasi administrasi (vermin, red)," ujar Darmawan kepada GenPI.co NTB, Senin (10/7).

BACA JUGA:  Estafet Kirab Pemilu 2024 Tiba di Lombok Tengah, KPU Siap Sosialisasi

Pihaknya belum bisa menjelaskan alasan Partai Garuda tidak datang melakukan perbaikan berkas bacaleg.

Meskipun demikian, Darmawan memastikan Partai Garuda tetap masuk sebagai peserta pemilu.

BACA JUGA:  Pemilu 2024: Direktur Mi6 Sarankan KPU dan Bawaslu Libatkan Supranatural

"Apakah ada bacalegnya yang memenuhi syarat pada masa vermin awal atau tidak, besok saya jawab, ya," ungkap Darmawan.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Lombok Tengah Legewarman mengatakan pihaknya merupakan partai pertama yang datang ke KPU mengajukan berkas perbaikan bacaleg.

BACA JUGA:  Tetapkan DPS, KPU Lombok Tengah: Ada 778.637 Pemilih

"Sudah dinyatakan lengkap seratus persen,” kata Lege saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya