Diduga Edarkan Sabu, Polres Loteng Tangkap Wanita Inisial N

Diduga Edarkan Sabu, Polres Loteng Tangkap Wanita Inisial N - GenPI.co NTB
N, Wanita yang diduga edarkan sabu. (Foto : Humas Polres Loteng for GenPi.co NTB)

Setelah diintrogasi, N mengakui barang bukti yang diduga sabu adalah miliknya.

Selanjutnya, N beserta barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lanjut.

"Total barang bukti diduga sabu yakni 3,2 gram," ujarnya.

Atas perbuatannya, N diganjar ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News