Pemerkosa Santriwati di Lombok Timur Datang ke Polda NTB Pakai Peci Putih

Pemerkosa Santriwati di Lombok Timur Datang ke Polda NTB Pakai Peci Putih - GenPI.co NTB
Pria berinisial LMI yang merupakan pemerkosa dua santriwati tiba di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenakan peci putih. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa baju, rok, mukena, jilbab, pakaian dalam, handphone, dan fotokopi akta kelahiran milik korban.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus.

"Kami akan kawal kasus ini sampai persidangan," tegas Teddy.

BACA JUGA:  Direktur Reskrimum Polda NTB Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami akan perjuangkan agar korban mendapat restitusi atau uang kerugian," imbuh Teddy.

BACA JUGA:  Polda NTB Bekuk Belasan Pelaku Judi Togel Online

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam mendekam di penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, dua tersangka pemerkosaan terhadap santriwati tersebut juga terancam denda maksimal Rp 5 miliar. (*)

BACA JUGA:  Polda Atensi Kasus Hotel Serewe Lombok Timur

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya