Meskipun Akhsanul sudah meminta maaf atas pernyataannya, IJU menilai yang bersangkutan salah secara etik.
"Yang bersangkutan birokrat aktif. Seharusnya menjaga diri dengan kegiatan politik praktis yang secara aturan dilarang," tegas IJU. (*)
BACA JUGA: Dituduh Politik Praktis, Begini Klarifikasi Kadis Sosial NTB
BACA JUGA: Geram Pejabat Pemprov NTB Terlibat Politik Praktis, Rachmat PDIP: Tindak Tegas
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News