GenPI.co Ntb - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lombok Tengah mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset koruptor diubah menjadi undang-undang (UU).
Menurut Ketua Dewan Etik Daerah DPD PKS Lombok Tengah Haji Ahmad Supli, RUU Perampasan Aset adalah hal positif.
"RUU itu bagus. Hal bagus tidak boleh kita tolak. Fraksi kami sangat mendukung," kata anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu, Selasa (11/4).
BACA JUGA: PKS Loteng Yakin Anies Baswedan Kalahkan Prabowo, Cawapresnya Khofifah atau AHY
Supli menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan RUU itu terlebih dahulu.
"Bagus kalau segera diajukan untuk kami agendakan dan bahas di DPRD," ujar ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah itu.
BACA JUGA: PKS Lombok Tengah Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM
Menurut dia, harta kekayaan koruptor yang terkadang tidak jelas bisa diusut lebih awal dengan UU Perampasan Aset.
"Ini sangat berguna sebagai upaya pemberantasan koruptor," jelas pria yang pernah menjadi pengacara itu.
BACA JUGA: Begini Isi Pesan Gubernur NTB untuk PKS Loteng
Supli mencontohkan ada pejabat yang gajinya tidak seberapa, tetapi memiliki vila, hotel, dan mobil mewah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News