KPAI Minta Pemkab Lombok Tengah Sinkronkan Data Stunting

KPAI Minta Pemkab Lombok Tengah Sinkronkan Data Stunting - GenPI.co NTB
Komisioner KPAI RI Aris Adi Laksono. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menemukan selisih data stunting di Kabupaten Lombok Tengah antara hasil survei pusat dengan daerah.

Komisioner KPAI Aris Adi Laksono menyebut angka stunting sesuai data nasional di Lombok 37 persen. 

"Data di Lombok Tengah 17,2 persen dalam tiga bulan terakhir," kata Aris kepada GenPI.co NTB, Kamis (6/4).

BACA JUGA:  SMAN 1 Mataram Buat Film Pendek Tentang Stunting

Pihaknya meminta pemerintah kabupaten menyisir lebih detail kevalidan data yang disampaikan.

Berdasarkan temuannya di lapangan, pemerintah cenderung mengandalkan kader di posyandu.

BACA JUGA:  Kibarkan Bendera Perang! IDI Lombok Tengah Basmi Kasus Stunting

"Intervensi kepada ibu dan bayi masih kurang," ujar Aris.

Dia menyarankan dinas terkait lebih aktif melakukan sosialiasi tentang stunting.

BACA JUGA:  Rp 1 Miliar Pulsa untuk Pendamping Stunting Mataram

"Bila perlu, libatkan juga perguruan tinggi untuk sosialisasi tentang dampak pernikahan dini," pinta Aris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya