Begitu juga dengan dapil tiga Kecamatan Praya Timur dan Pujut tetap sembilan kursi.
"Dapil enam Kecamatan Praya Berat dan Praya Barat Daya serta dapil enam Batukliang dan Batukliang Utara tetap tujuh kursi," sebut Darmawan.
Darmawan mengatakan perubahan alokasi kursi disesuaikan dengan jumlah penduduk di dapil masing-masing. (*)
BACA JUGA: DPRD Sebut Manajemen Pemerintahan di Loteng Tidak Jalan, Sekda Membantah
BACA JUGA: Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang
BACA JUGA: Retribusi Parkir RSUD Praya Anjlok, DPRD: Musibah Besar
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News